Latar Belakang

Audit Mutu internal (AMI) merupakan salah satu audit yang dilaksanakan Perguruan Tinggi sebagai bentuk evaluasi diri. Kegiatan Audit Mutu Internal merupakan amanat Undangundang Nomor 12 Tahun 2012 pasal 52 yang menegaskan bahwa Penjaminan Mutu merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang SPM Dikti (1) SPMI memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas; Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Pelaksanaan Standar, dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi, dikenal dengan singkatan PPEPP. Pada ayat (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf c dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).


Audit mutu internal dimaksudkan untuk meninjau tingkat kesesuaian dan efektifitas penerapan sistem penjaminan mutu yang telah ditetapkan. Hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan strategi dan sasaran mutu Universitas Selamat Sri yang ingin dicapai dan tertuang dalam Manual Mutu. Salah satu sasaran dari kegiatan ini adalah untuk mendorong terwujudnya akreditasi program studi yang lebih baik dan terwujudnya budaya mutu di lingkungan UNISS. Akreditasi program studi merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen program studi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program Tridharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, untuk mendukung implementasi sistem penjaminan mutu yang sesuai dengan harapan tersebut perlu dilakukan penilaian kinerja khususnya di tingkat satuan kerja akademik (program studi) melalui Audit Mutu Internal.


Dengan evaluasi yang dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan ini, Program Studi akan dapat mengetahui potret dirinya, baik kekurangan dan kelebihan yang dimiliki, kemudian memperbaiki kinerjanya sehingga memiliki kesiapan yang lebih baik dalam akreditiasi dan sebagai wujud penerapan konsep perbaikan kualitas secara terusmenerus

Lingkup Audit

  1. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
  2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
  3. Mahasiswa dan Alumni
  4. Sumber Daya Manusia
  5. Sarana, dan Prasarana
  6. Pendidikan
  7. Penelitian
  8. Pengabdian kepada Masyarakat

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  1. Rabu, 23 Februari 2022, Fakultas Ilmu Komputer : Prodi Teknik Informatika dan Desain Komunikasi Visual.
  2. Kamis, 24 Februari 2022, Fakultas Hukum : Prodi Ilmu Hukum.
  3. Jum’at, 25 Februari 2022, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik : Prodi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi.
  4. Rabu, 2 Maret 2022, Fakultas Psikologi : Prodi Psikologi
  5. Kamis, 3 Maret 2022, Fakultas Ekonomika dan Bisnis : Prodi Manajemen dan Akuntansi
  6. Jum’at, 4 Maret 2022, Fakultas Teknik dan Rekayasa : Prodi Teknik Sipil, Teknik Industri, Arsitektur dan PWK
  7. Kegiatan AMI di masing-masing Fakultas dimulai pukul 08.00-selesai.

File PDF Download

Sosialisasi Audit Mutu Internal

Laporan Kegiatan Audit Mutu Internal, Periode I Tahun 2022

Laporan Kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen, Periode I Tahun 2022